Tuesday, December 17, 2019

buku saku panduan membuat pashmina




Kerudung merupakan sebuah item yang wajib dimiliki oleh para wanita muslim di Indonesia. Tren kerudung selalu berkembang seiring berjalannya waktu. Tren kerudung yang bermacam-macam ini selalu berubah-ubah sejalan dengan perkembangan fashion. Fashion hijab yang semakin berkembang bukan hanya bajunya saja, tapi juga cara mengkreasikan hijab atau kerudungnya. Salah satu fashion item yang sedang dicari dan diminati wanita muslim Indonesia saat ini adalah kerudung pashmina. Kerudung yang berbentuk persegi panjang ini banyak diminati oleh wanita muslim karena bentuknya simpel dan pemakaiannya pun mudah. Meskipun bentuknya simpel, namun harga dari kerudung pashmina ini sendiri tidaklah murah. Untuk itu, membuat sendiri kerudung pashmina akan lebih hemat pengeluaran dan proses pembuatannya pun mudah. Modul ini berisi panduan dan tata cara pembuatan pashmina yang dapat diikuti oleh semua orang. selain modul, tersedia juga video dari panduan membuat pashmina ini di youtube. 
Link youtube: 

Tuesday, October 8, 2019

buku saku pendidikan keaksaraan dan kesetaraan

https://issuu.com/alfikarizkiii/docs/buku-saku-faq-pendidikan-keaksaraan-dan-kesetaraan
Pendidikan keaksaraan adalah salah satu bentuk layanan pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah bagi warga masyarakat yang belum dapat membaca, menulis dan berhitung. Sedangkan, Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu pendidikan non formal yang mencakup program paket A setara SD, paket B setara SMP, paket C, setara SMA. Program ini penekanan nya pada penguasaan pengetahuan, ketrampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik. Buku saku pendidikan keaksaraan dan kesetaraan ini dapat menambah pengetahuan tentang bagaimana gambaran umum mengenai pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, dasar hukum, kemitraan dan kelembagaan, DAK fisik bidang prndidikan sub bidang SKB, serta DAK non fisik BOP kesetaraan.  

https://issuu.com/alfikarizkiii/docs/ppkn___modul_1___etika_roda_pemerintahanSiaran pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dilansir oleh media massa, baik cetak maupun elektronik akhir-akhir ini menyiarkan, bahwa betapa banyaknya oknum pejabat negara yang terkena operasi tangkap tangan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tentu hal yang demikian menjadikan kita prihatin. Oknum yang diindikasikan melakukan tindak pidana korupsi bukan hanya oknum pejabat negara, juga dilakukan oleh pengusaha atau komponen masyarakat lainnya. Oleh karena itu, kita perlu melakukan refl eksi terhadap  jalannya pemerintahan negara. Kemungkinan oknum pelaku tindak pidana korupsi belum secara sungguh sungguh menjiwai nilai-nilai Pancasila.
Penyelenggaraan pemerintahan negara yang beretika hanya dapat terwujud bila para pejabat negara yang memegang kekuasaan negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilandasi nilai-nilai Pancasila. Penyelenggara pemerintahan negara harus mendasarkan dan menjalankan praktik layanan pemerintahan berdasarkan nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Roda pemerintahan didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 


https://issuu.com/alfikarizkiii/docs/ppkn___modul_2___negeri_elok_amat_kucintaWarga Belajar akan mempelajari materi Modul 2 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk Jenjang Pendidikan Kesetaraan Sekolah Menegah Atas  (SMA), dengan judul Negeri Elok Amat Kucinta. 
Dalam modul ini akan dibahas beberapa materi sebagai berikut: 
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kedudukan warga negara dan PendudukIndonesia, Kemerdekaan beragamadan berkepercayaan terhadap Tuhan YME di Indonesia, serta Sistem Pertahanan
dan Keamanan Negara Republik Indonesia.




https://issuu.com/alfikarizkiii/docs/ppkn___modul_3___wajah_demokrasi_kitaDalam pembelajaran lanjutan Modul 2. Warga Belajar akan mempelajari materi Modul 3 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk Jenjang Pendidikan Kesetaraan Sekolah Menegah Atas  (SMA), dengan judul Wajah Demokrasi Kita. Wajah demokrasi di Indonesia ditentukan oleh dua materi yang akan dibahas dalam modul ini sebagai berikut: 
Suprastruktur dan Infrastruktur politik Indonesia dan Lembaga-lembaga negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



https://issuu.com/alfikarizkiii/docs/olahraga___modul_4___berlatih_mandiri_lindungKondisi dan situasi sosial yang semakin rawan menimbulkan kekahawatiran akan keselamatan dan keamanan diri. Kejadian rawan yang mengancam keselamatan diri dari gangguan orangorang yang berniat jahat dapat datang kapanpun dan terhadap siapapun. Oleh karena itu setiap orang membutuhkan kemampuan untuk menghadapi situasi yang tidak diinginkan tersebut secara efektif. Kemampuan bela diri adalah salah satu cara agar dapat melindungi diri dalam keaadaan darurat yang mengancam keselamatan diri tersebut. Dibutuhkan pengetahuan yang baik tentang cara membela diri serta keterampilan yang baik sehingga dapat melakukan gerakan-gerakan untuk membela diri secara efektif dengan  teknik gerakan yang sederhana tetapi mematikan. Latihan-latihan khusus secara rutin serta melatih teknik-teknik gerakan beladiri sederhana adalah suatu keharusan untuk dapat memiliki kemampuan beladiri yang mencukupi. Latihan yang rutin dan berulang-ulang akan menghasilkan gerakan serta reaksi otomatis manakala mendapatkan ancaman secara tiba-tiba. Gerakan dan reaksi yang otomatis tersebut hanya dapat diperoleh melalui kegiatan berlatih sehingga otot-otot terlatih bekerja dan bereaksi dengan cepat, kuat, dan tepat.

Tuesday, September 17, 2019

Kesetaraan Paket C (Setara SMA)

Pendidikan kesetaraan paket C merupakan salah satu program pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan formal SMA.
Dalam pendidikan kesetaraan warga belajar juga diberikan pendidikan kecakapan hidup (life skill) agar warga belajar mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi mereka sendiri. Pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan tidak dapat disamakan dengan pendidikan formal di sekolah, sistem pembelajaran cenderung luwes sesuai dengan kesepakatan penyelenggara PKBM dengan warga belajar. Hal ini dikarenakan warga belajar tidak mungkin mengikuti pembelajaran di pagi hari karena kesibukan bekerja atau yang lain. Program kesetaraan paket C ini nantinya ijazahnya dapat digunakan untuk mendaftar pekerjaan ataupun melanjutkan ke perguruan tinggi.